Rabu, 06 November 2019

Keserakahan Kongsi Dagang VOC

Pada 20 Maret 1602 secara resmi dibentuk persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara dengan nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur”. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam. Adapun tujuan dibentuknya VOC ini antara lain untuk: (1) menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada, (2) memperkuat kedudukan Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain.

VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17 orang, sehingga disebut “Dewan Tujuh Belas” (de Heeren XVII). Mereka terdiri dari delapan perwakilan kota pelabuhan dagang di Belanda. Markas Besar Dewan ini berkedudukan di Amsterdam. Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain:
  1. Melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara,
  2. Membentuk angkatan perang sendiri,
  3. Melakukan peperangan,
  4. Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat,
  5. Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri,
  6. Mengangkat pegawai sendiri, dan
  7. Memerintah di negeri jajahan

Pada 1610 secara kelembagaan diciptakan jabatan baru dalam organisasi VOC, yakni jabatan gubernur jenderal. Gubernur jenderal merupakan jabatan tertinggi yang bertugas mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan VOC. Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both (1610-1614). Berikut ini beberapa nama Gubernur Jenderal VOC.

Gubernur Jenderal VOC
No. NamaMulai Selesai
1. Pieter Both19 Desember 1610 6 November 1614
2. Gerard Reynst7 November 1614 1615
3. Laurens Reael1615 20 Mei 1619
4. Jan Pieterszoon Coen25 Oktober 1617 31 Januari 1623
5. Pieter de Carpentier1 Februari 1623 30 September 1627
6. Jan Pieterszoon Coen3 Oktober 1624 21 September 1629
33. Pieter Gerardus van Overstraten16 Agustus 1796 31 Desember 1799
 secara resmi dibentuk persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara dengan nama Vereenig Keserakahan Kongsi Dagang VOC
Pieter Both pertama kali mendirikan pos perdagangan di Banten pada tahun 1610. Kemudian pada tahun 1611 Pieter Both berhasil mengadakan perjanjian dengan penguasa Jayakarta, guna pembelian sebidang tanah yang berlokasi di sebelah timur Muara Ciliwung. Tanah inilah yang menjadi cikal bakal hunian dan daerah kekuasaan VOC di tanah Jawa dan menjadi cikal bakal Kota Batavia.

Pieter Both juga berhasil mengadakan perjanjian dan menanamkan pengaruhnya di Maluku dan berhasil mendirikan pos perdagangan di Ambon. Tahun 1605 VOC telah berhasil mengusir Portugis dari Ambon. Benteng pertahanan Portugis di Ambon dapat diduduki tentara VOC. Benteng itu kemudian oleh VOC diberi nama Benteng Victoria.

A. Masa Kejayaan VOC
Pada tahun 1614 Pieter Both digantikan oleh Gubernur Jenderal Gerard Reynst (1614-1615). Baru berjalan satu tahun ia digantikan gubernur jenderal yang baru yakni Laurens Reael (1615-1619). Pada masa jabatan Laurens Reael ini berhasil dibangun Gedung Mauritius yang berlokasi di tepi Sungai Ciliwung.

Setelah merasakan nikmatnya tinggal di Nusantara dan menikmati keuntungannya yang melimpah dalam berdagang, Belanda semakin bernafsu ingin menguasai. Pada tahun 1618 Sultan Banten yang dibantu tentara Inggris di bawah Laksamana Thomas Dale berhasil mengusir VOC dari Jayakarta. Orang-orang VOC kemudian menyingkir ke Maluku. Setelah VOC hengkang dari Jayakarta pasukan Banten pada awal tahun 1619 juga mengusir Inggris dari Jayakarta. Dengan demikian Jayakarta sepenuhnya dapat dikendalikan oleh Kesultanan Banten.

Tahun 1619 Gubernur Jenderal VOC Laurens Reael digantikan oleh Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen (J.P. Coen). Merasa bangsanya dipermalukan pasukan Banten dan Inggris di Jayakarta, maka J.P. Coen mengepung Jayakarta dan dibumihanguskan pada tanggal 30 Mei 1619. Jayakarta kemudian dibangun menjadi kota baru bergaya kota dan bangunan di Belanda. Kota baru itu dinamakan Batavia sebagai pengganti nama Jayakarta.

J.P. Coen adalah gubernur jenderal dikenal sebagai peletak dasar penjajahan VOC di Indonesia. J.P.Coen berusaha meningkatkan eksploitasi kekayaan bumi Nusantara. Cara-cara VOC untuk meningkatkan eksploitasi kekayaan alam dilakukan antara lain dengan:
  1. Merebut pasaran produksi pertanian, biasanya dengan memaksakan monopoli, seperti monopoli rempah-rempah di Maluku.
  2. Tidak ikut aktif secara langsung dalam kegiatan produksi hasil pertanian. Cara memproduksi hasil pertanian dibiarkan berada di tangan kaum Pribumi, tetapi yang penting VOC dapat memperoleh hasil-hasil pertanian itu dengan mudah, sekalipun harus dengan paksaan.
  3. VOC sementara cukup menduduki tempat-tempat yang strategis.
  4. VOC melakukan campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Nusantara, terutama menyangkut usaha pengumpulan hasil bumi dan pelaksanaan monopoli. Dalam kaitan ini VOC memiliki daya tawar yang kuat, sehingga dapat menentukan harga.
  5. Lembaga-lembaga pemerintahan tradisional/kerajaan masih tetap dipertahankan dengan harapan bisa dipengaruhi/dapat diperalat, kalau tidak mau baru diperangi.

VOC semakin serakah dan bernafsu untuk menguasai Nusantara yang kaya rempah-rempah ini. Mereka melakukan Politik devide et impera dan berbagai tipu daya juga dilaksanakan demi mendapatkan kekuasaan dan keuntungan sebesar-besarnya. Devide et impera merupakan politik pecah belah atau disebut juga dengan adu domba adalah kombinasi strategi politik, militer, dan ekonomi yang bertujuan mendapatkan dan menjaga kekuasaan dengan cara memecah kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil yang lebih mudah ditaklukan. Beberapa tindakan yang dilakukan VOC antara lain sebagai berikut.
  1. Tahun 1605 VOC sudah berhasil mengusir Portugis dari Ambon. VOC menjadi berjaya setelah berhasil melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah di Kepulauan Maluku. Untuk mengendalikan pelaksanaan monopoli di kawasan ini dilaksanakan Pelayaran Hongi. Pelayaran hongi adalah suatu sistem operasi keamanan VOC yang bertujuan menjaga, mengawasi, sekaligus mencegah adanya pelanggaran perdagangan dari para pedagang yang mencari rempah-rempah di wilayah nusantara.
  2. Mataram yang merupakan kerajaan kuat di Jawa akhirnya juga dapat dikendalikan secara penuh oleh VOC. Raja Pakubuwana II Gambar dipaksa untuk menandatangani naskah penyerahan kekuasaan Kerajaan Mataram kepada VOC pada tahun 1749.
  3. Untuk memperkokoh kedudukannya di Indonesia bagian barat dan memperluas pengaruhnya di Sumatera, VOC berhasil menguasai Malaka setelah mengalahkan saingannya, Portugis pada tahun 1641.
  4. Berikutnya VOC berusaha meluaskan pengaruhnya ke Aceh. Kerajaan Makassar di bawah Sultan Hasanuddin yang tersohor di Indonesia bagian timur juga berhasil dikalahkan setelah terjadi Perjanjian Bongaya tahun 1667.
  5. Dari Makasar VOC juga berhasil memaksakan kontrak dan monopoli perdagangan dengan Raja Sulaiman dari Kalimantan Selatan.
  6. Benteng-benteng pertahanan dibangun. Sebagai contoh Benteng Doorstede dibangun di Saparua, Benteng Nasau di Banda, di Ambon sudah ada Benteng Victoria, Benteng Oranye di Ternate, dan Benteng Rotterdam di Makasar.
  7. Orang Belanda yang pertama kali sampai ke Irian adalah Willem Janz. Tahun 1616- 1617 Le Maire dan William Schouten mengadakan survei di daerah pantai timur laut Irian dan menemukan Kepulauan Admiralty. Pengaruh VOC di Irian semakin kuat. Bahkan pada tahun 1667, Pulaupulau yang termasuk wilayah Irian yang semula berada di bawah kekuasaan Kerajaan Tidore sudah berpindah tangan menjadi daerah kekuasaan VOC.

B. Kebangkrutan VOC
Pada tahun 1749 terjadi perubahan yang mendasar dalam lembaga kepengurusan VOC. Pada tanggal 27 Maret 1749, Parlemen Belanda mengeluarkan UU yang menetapkan bahwa Raja Willem IV sebagai penguasa tertinggi VOC. Pengurus VOC mulai akrab dengan pemerintah Belanda. Pengurus tidak lagi berpikir memajukan usaha perdagangannya, tetapi berpikir untuk memperkaya diri. Dengan demikian VOC diambang kebangkrutan. Faktor-faktor penyebab kebangkrutan VOC antara lain:
  1. Banyaknya korupsi yang dilakukan oleh sebagian besar pegawai tinggi VOC yang dibuat untuk membeli rumah-rumah mewah di Belanda
  2. Pembukuan mengenai laba yang berbeda antara kantor dagang di Asia dengan kantor di Pusat yakni di Belanda, sehingga menyebabkan banyak sekali uang-uang hasil laba dari VOC yang diselewengkan oleh para pegawai yang bekerja di kantor-kantor cabang VOC.
  3. Adanya ekspansi dagang yang dilakukan VOC untuk memperbesar daerah jangkauannya perdangannya yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit sedangkan laba yang dibukukan VOC tidak mencukupi sehingga banyak hutang-hutang yang timbul akibat ekspansi dagang tersebut.
  4. Adanya serangan terhadap kapal-kapal milik VOC di lautan yang dilakukan oleh armada kapal laut milik Eropa, sehingga banyak kapal dagang milik VOC yang tidak kembali sehingga membuat VOC menjadi kekurangan armada kapal untuk dagang,

Dalam kondisi bangkrut VOC tidak dapat berbuat banyak. Menurut penilaian pemerintah keberadaan VOC sebagai kongsi dagang yang menjalankan roda pemerintahan di negeri jajahan tidak dapat dilanjutkan lagi. VOC telah bangkrut, oleh karena itu, pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dinyatakan bubar.

Kolonialisme dan Imperialisme
Imperialisme ialah sebuah kebijakan di mana sebuah negara besar dapat memegang kendali atau pemerintahan atas daerah lain agar negara itu bisa dipelihara atau berkembang. Kolonialisme adalah pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Kolonialisme dan imperialisme sulit untuk dipisahkan karena kolonialisme merupakan bentuk pengekalan imperialisme

Muara kedua paham itu adalah penjajahan dari negara yang satu terhadap daerah atau bangsa yang lain. Berangkat dari motivasi untuk memperbaiki taraf kehidupan ekonomi kemudian meningkat menjadi nafsu untuk menguasai dan mengeruk kekayaan dan keuntungan sebanyak-banyaknya dari daerah koloni untuk kejayaan bangsanya sendiri. Pihak atau bangsa lain dipandang sebagai musuh dan harus disingkirkan. Sifat keangkuhan dan keserakahan telah menghiasi perilaku kaum penjajah. Inilah sifat-sifat yang sangat dibenci dan tidak diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.